Penguasa Provinsi Pemprov Jawa Barat( Jabar) membenarkan, tidak terdapat ketentuan melepas kerudung untuk badan Gerombolan Pengibar Bendera Peninggalan( Paskibraka) yang bekerja pada seremoni peringatan HUT Ke- 79 Kebebasan RI di tingkatan provinsi.
Kepala Kesbangpol Jabar, Rony Sukmaya, berkata grupnya malah turut mempersoalkan pertanyaan ketentuan bebas jilbab untuk Paskibraka yang bekerja di Kastel Negeri, Bunda Kota Nusantara( IKN).
” Kita malah mempersoalkan kebijaksanaan Tubuh Pembinaan Pandangan hidup Pancasila( BPIP). Di semua kabupaten serta kota se- Jabar serta di tingkatan provinsi, tidak terdapat kebijaksanaan bebas kerudung,” jelas Rony di bandung, Kamis( 15 atau 8).
Rony berkata terdapat 52 badan Paskibraka yang hendak bekerja pada seremoni HUT RI di Alun- alun Gasibu, Kota Bandung. Segenap telah dikukuhkan oleh Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Mereka berawal dari 27 kabupaten atau kota serta sudah menempuh bermacam cara pemilahan, mulai dari uji pengetahuan kebangsaan, intelegensi biasa, kesehatan, ambalan, peraturan baris berjajar( PBB), tanya jawab sampai susunan uji yang lain.
Penguasa Provinsi Pemprov
Buat dikenal, ketentuan Paskibraka bebas kerudung oleh BPIP memanen kritik serta kontroversi di warga. Kepala BPIP Yudian Wahyudi menerangkan grupnya tidak memforsir Paskibraka gadis membebaskan kerudung dikala kegiatan itu.
” Sehubungan bertumbuhnya artikel khalayak terpaut dakwaan pada BPIP melaksanakan pemaksaan bebas kerudung, BPIP menguasai harapan warga. BPIP menerangkan kalau tidak melaksanakan pemaksaan bebas kerudung,” ucap Yudian
Berita agus menipu orang => Suara4d